KEHIDUPAN SEHARI-HARI YANG ISLAMI Oleh Syaikh Abdullah bin Jaarullah bin Ibrahim Al-Jaarullah Saudaraku.... Dengan penuh pengharapan bahwa kebahagian dunia dan akhirat yang akan kita dapatkan, maka kami sampaikan risalah yang berisikan pertanyaan-pertanyaan ini kehadapan anda untuk direnungkan dan di jawab dengan perbuatan. Pertanyaan-pertanyaan ini sengaja kami angkat kehadapan anda dengan harapan yang tulus dan cinta karena Allah Subhanahu wa Ta'ala, supaya kita bisa mengambil mannfaat dan faedah yang banyak darinya, disamping itu sebagai bahan kajian untuk melihat diri kita, sudah sejauh mana dan ada dimana posisinya selama ini. Saudaraku... Risalah ini dinukilkan dari buku saku yang sangat bagus dan menawan yaitu Zaad Al-Muslim Al-Yaumi (Bekalan Muslim Sehari-hari) dari hal. 51 - 55, bab Hayatu Yaumi Islami yang diambil dari kitab Al-Wabil Ash-Shoyyib oleh Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah dan diterjemahkan oleh saudara kita Fariq Gasim Anuz semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala membalasnya dengan pahala dan surganya. Kehidupan Sehari-hari Yang Islami 1. Apakah anda selalu shalat Fajar berjama'ah di masjid setiap hari .? 2. Apakah anda selalu menjaga Shalat yang lima waktu di masjid .? 3. Apakah anda hari ini membaca Al-Qur'an .? 4. Apakah anda rutin membaca Dzikir setelah selesai melaksanakan Shalat wajib .? 5. Apakah anda selalu menjaga Shalat sunnah Rawatib sebelum dan sesudah Shalat wajib .? 6. Apakah anda (hari ini) Khusyu dalam Shalat, menghayati apa yang anda baca .? 7. Apakah anda (hari ini) mengingat Mati dan Kubur .? 8. Apakah anda (hari ini) mengingat hari Kiamat, segala peristiwa dan kedahsyatannya .? 9. Apakah anda telah memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala sebanyak tiga kali, agar memasukkan anda ke dalam Surga .? Maka sesungguhnya barang siapa yang memohon demikian, Surga berkata :"Wahai Allah Subhanahu wa Ta'ala masukkanlah ia ke dalam Surga". 10. Apakah anda telah meminta perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala agar diselamatkan dari api neraka sebanyak tiga kali .? Maka sesungguhnya barangsiapa yang berbuat demikian, neraka berkata :"Wahai Allah peliharalah dia dari api neraka". (Berdasarkan hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang artinya :"Barangsiapa yang memohon Surga kepada Allah sebanyak tiga kali, Surga berkata :"Wahai Allah masukkanlah ia ke dalam Surga. Dan barangsiapa yang meminta perlindungan kepada Allah agar diselamatkan dari api neraka sebanyak tiga kali, neraka berkata :"Wahai Allah selamatkanlah ia dari neraka". (Hadits Riwayat Tirmidzi dan di shahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami No. 911. Jilid 6). 11. Apakah anda (hari ini) membaca hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam .? 12. Apakah anda pernah berfikir untuk menjauhi teman-teman yang tidak baik .? 13. Apakah anda telah berusaha untuk menghindari banyak tertawa dan bergurau .? 14. Apakah anda (hari ini) menangis karena takut kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala .? 15. Apakah anda selalu membaca Dzikir pagi dan sore hari .? 16. Apakah anda (hari ini) telah memohon ampunan kepada Allah Subhanahu wa ta'ala atas dosa-dosa (yang engkau perbuat -pen) .? 17. Apakah anda telah memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan benar untuk mati Syahid .? Karena sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda yang artinya :"Barangsiapa yang memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan benar untuk mati syahid, maka Allah Subhanahu wa Ta'ala akan memberikan kedudukan sebagai syuhada meskipun ia meninggal di atas tempat tidur". (Hadits Riwayat Tirmidzi, Nasa'i, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dalam shahihnya, Al-Hakim dan ia menshahihkannya). 18. Apakah anda telah berdo'a kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala agar ia menetapkan hati anda atas agama-Nya. ? 19. Apakah anda telah mengambil kesempatan untuk berdo'a kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala di waktu-waktu yang mustajab .? 20. Apakah anda telah membeli buku-buku agama Islam untuk memahami agama .? (Tentu dengan memilih buku-buku yang sesuai dengan pemahaman yang dipahami oleh para Shahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, karena banyak juga buku-buku Islam yang tersebar di pasaran justru merusak pemahaman Islam yang benar, pent). 21. Apakah anda telah memintakan ampunan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala untuk saudara-saudara mukminin dan mukminah .? Karena setiap mendo'akan mereka anda akan mendapat kebajikan pula. 22. Apakah anda telah memuji Allah Subhanahu wa Ta'ala (dan bersyukur kepada-Nya, pent) atas nikmat Islam .? 23. Apakah anda telah memuji Allah Subhanahu wa Ta'ala atas nikmat mata, telinga, hati dan segala nikmat lainnya .? 24. Apakah anda hari-hari ini telah bersedekah kepada fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkannya .? 25. Apakah anda dapat menahan marah yang disebabkan urusan pribadi, dan berusaha untuk marah karena Allah Subhanahu wa Ta'ala saja .? 26. Apakah anda telah menjauhi sikap sombong dan membanggakan diri sendiri .? 27. Apakah anda telah mengunjungi saudara seagama, ikhlas karena Allah Subhanahu wa Ta'ala .? 28. Apakah anda telah menda'wahi keluarga, saudara-saudara, tetangga, dan siapa saja yang ada hubungannya dengan diri anda .? 29. Apakah anda termasuk orang yang berbakti kepada orang tua .? 30. Apakah anda mengucapkan "Innaa Lillahi wa innaa ilaihi raji'uun" jika mendapatkan musibah .? 31. Apakah anda hari ini mengucapkan do'a ini : " Allahumma inii a'uudubika an usyrika bika wa anaa a'lamu wastagfiruka limaa la'alamu = Ya Allah sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari menyekutukan Engkau sedangkan aku mengetahui, dan aku memohon ampun kepada-Mu terhadap apa-apa yang tidak aku ketahui". Barangsiapa yang mengucapkan yang demikian, Allah Subhanahu wa Ta'ala akan menghilangkan darinya syirik besar dan syirik kecil. (Lihat Shahih Al-Jami' No. 3625). 32. Apakah anda berbuat baik kepada tetangga .? 33. Apakah anda telah membersihkan hati dari sombong, riya, hasad, dan dengki .? 34. Apakah anda telah membersihkan lisan dari dusta, mengumpat, mengadu domba, berdebat kusir dan berbuat serta berkata-kata yang tidak ada manfaatnya .? 35. Apakah anda takut kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam hal penghasilan, makanan dan minuman, serta pakaian .? 36. Apakah anda selalu bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan taubat yang sebenar-benarnya di segala waktu atas segala dosa dan kesalahan .? Saudaraku .. Jawablah pertanyaan-pertanyaan di atas dengan perbuatan, agar kita menjadi orang yang beruntung di dunia dan akhirat, inysa Allah. http://www.dudung.net/news/detailnya.php?ArtID=62
Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Rasul Allah, Nabi kita Muhammad, para keluarga, sahabat dan orang-orang yang mencintainya.
Sesungguhnya telepon dengan segala fasilitasnya memiliki peran penting dan memberkan jasa yang besar, serta meringankan berbagai peerjaan, meningkatkan efisiensi dalam waktu, biaya maupu tranportasi.
Para ulama telah membicarakan perihal telepon beserta adab-adabnya, serta apa-apa patut dijaga berkaitan dengannya.
Diantaranya, adalah Syaikh Dr. Bakr Abu Zaid hafidhahullah. Beliau telah menyusun satu kitab yang bermutu yang berjudul “Adabul Hatif” (Adab Bertelepon), seperti kata syair :
Dia dengan kepeloporannya,
berhak atas kemuliaan
Berhak pula atas sanjungan dan pujian
Tulisan dalam buku ini secara khusus membahas tentang adab-adab yang berkaitan dengan telepon seluler (Handphone). Permasalahan yang dibahas tentang telepon seluler sebagaian sama dengan telepon biasa, hanya saja telepon seluler meiliki kekhususan yang tidak terdapat pada telepon biasa.
Diantara perbedaannya adalah bahwa HP biasanya dipegang oleh satu orang tertentu, sedangkan telepon umumnya dipasang di tempat umum seperti kantor atau rumah, dan dipergunakan oleh banyak orang. HP juga memiliki fasilitas-fasilitas yang tidak dimiliki oleh telepon biasa (seperti SMS, Games, Kamera digital, dll).
Tidak diragukan lagi, bahwa HP merupakan karunia besar sehuingga manusia bisa memenuhi kebutuhannya dengan lebih cepat dan lebih mudah. Tetapi ada beberapa masalah yang menyebabkan hilangnya sifat syukur atas nikmat yang besar ini. Ada hal-hal yang harus diperhatikan dan dijaga agar manfaat yang diharapkan dapat benar-benar dirasakan serta tidak menjadi penyebab kemudaharatan bagi pemiliknya.
Diantara hal-hal yang harus dijaga dan diperhatikan berkenaan dengan HP ini adalah :
1.Sederhana dalam percakapan
Percakapan yang dilakukan hendaknya sederhana agar tidak menimbulkan kerugian biaya yang diluar kebutuhan dan supaya orang yang diajak bicara tidak merasa terganggu dengan panjangnya percakapan.
Karena itu, selayaknya bagi orang yang dihubungi (lewat telepon) untuk menghemat percakapan, tidak berpnjang-panjang dalam berbasa-basi atau bertanya. Tidak melakukan banyak panggilan tanpa ada kebutuhan, dan tidak berlebihan dalam berbicara, karena terkadang ada orang yang suka memperpanjang percakapan telepon hingga berjam-jam.
Berkata Syaikh Bakr bin Abu Zaid, “Perhatikanlah dalam berbicara, sehingga mahalnya biaya (telepon) tidak membuatmu susah, mengingat banyaknya orang yang disusahkan (karena biaya telepon), ada juga orang yang sejak bangun tidur menyibukkan dirinya dengan menelepon orang dari rumah ke rumah, atau dari kantor ke kantor mencari kesenangan belaka atau ingin mencandai orang lain. Terhadap orang-orang semacamini kita hanya patut berdoa dan menasehatinya agar dia menghentikan perbuatannya yang berlebihan itu” (Adabul Hatif, 32-33).
2.Menghindari dari menyakiti orang yang ditelepon, seperti menelepon orang dan mengujianya dengan pertanyaan “ Apa kau kenal aku?” dan jika dijawab “Tidak”, maka si penelepon mencela atau memarahinya karena orang itu tidak ingat atau tidak menyimpan nomornya. Padahal orang yang ditelepon itu terkadang lebih tua darinya. Bisa jadi dia tidak biasa menyimpa nomor telepon atau karena fasilitas penyimpanan di HPnya penuh sehingga tidak mungkin ditambah.
Maka yang lebih baik adalah si penelepon memperkenalkan dirinya terlebih dahulu, jika ia ingin dikenali oleh orang yang dia telepon. Telah disebutkan dalam Shahihhain (Kitab Shahih Bukhari dan Muslim) dari Jabir bin Abdillah ra. Dia berkata “ Aku datang kepada Nabi saw, kemudian aku memanggil beliau” Nabi bertanya “Siapa ini ?” aku menjawab “Ini Aku” lalu beliau keluar sambil berkata: “Aku!, Aku!” (menunjukkan beliau tidak suka atas jawaban tersebut-pent) (Hadits Riwayat Bukhari No.6250 dan Muslim 2155)
3.Menjaga perasaan orang yang ditelepon dan tidak menimbulkan kesusahan baginya, karena terkadang orang tersebut sakit, atau berada di tempat umum seperti di masjid atau saat pemakaman, atau dalam pembicaraan dengan banyak orang sedangkan dia tidak ingin memotong pembicaraan mereka. Jika orang yang ditelepon tidak mengangkat telepon atau mengangkatnya sebentar (kemudian mematikan), maka hendaknya si penelepon memaafkannya dan tidak berburuk sangka padanya.
Demikian pula bagi orang yang ditelepon hendaknya mengabarkan keadaannya atau menjawab dengan cepat pada saat senggang bahwa dia sedang berada di suatu tempat yang tidak memungkinkan untuk dihubungi. Hal ini akan lebih menentramkan hati dan lebih jauh dari prasangka.
4.Mematikan HP atau menyetelnya dalam posisi tanpa nada dering ketika memasuki masjid. Hal ini supaya tidak mengganggu orang yang sedang shalat atau mengurangi kekhusyukan mereka. Jika dia lupa mematikan telepon atau menyetelnya dalam posisi tanpa dering, maka hendaknya segera mematikan HPnya jika ada panggilan masuk. Karena, ada sebagian orang yang membiarkan HPnya berdering dan menyuarakan musik-musik yang mengganggu tanpa mematikannya karena takut bergerak dalam shalat. Perlu diketahuii bahwa gerakan ini (untuk mematikan HP) termasuk gerakan demi kemaslahatan shalat, bahkan untuk kemaslahatan orang-orang lain yang sedang shalat.
Jika ada orang lain yang lupa mematikan HPnya maka hendaknya kita bersikap lembut kepadanya, dan tidak bersikap keras dalam mengingkarinya, atau melihatnya dengan pandangan benci. Terlebih lagi jika orang tersebut mudah tersinggung, atau mudah marah, karena barangkali dia hanya terlupa sehingga tidak layak disakiti.
Dalam hal ini ada teladan yang baik dari Rasullullah saw ketika beliau bersikap lembut terhadap seorang Arab Badui yang kencing di masjid, kemudian beliau memerintahkan untuk menuangkan segayung air di tempat dia kencing. Dalam Shahih Buhari no 2201 dari Abu Hurairah berkata “ Seorang Badui berdiri kemudian kencing di masjid, maka orang-orang segera memeganginya, kemudian Nabi bersabda pada mereka “biarkan dia, dan tuangkan segayung air diatas kencingnya, karena kalian diutus untuk memudahkan bukan untuk menyulitkan”
5.Mengurangi pemakaian dering musik, karena didalamnya terdapat larangan (keharaman), dan celaan terhadap akal orang yang menggunakannya, dan mengganggu orang lain. Terlebih lagi bila digunakan di masjid atau forum umum.
6.Menggunaakan HP di majelis-mejelis ilmu atau di majelis-majelis besar pada umumnya, karenapenggunaanya bisa mengurangi wibawa majelis dan mengurangi manfaat terhadap penuntut ilmu, meyakityi perasaan orang yang sedang menyampaikan pelajaran dan menimbulkan celaan bagi orang yang menggunakan HP itu di majlis. Hendaknya seseorang tidak menelepon atau menerima telepon jika dia berada di suatu majlis yang dipimpin oleh seorang yang mulia, atau majlis yang diisi oleh pembicara tunggal, atau bila dalam majlis itu terdapat orang yang lebih tua usianya, karena menelepon atau menerima telepon akan memutus pembicaraan dan mengganggu orang yang hadir, dan merusak adab bermajlis dan berbicara.
Seperti kata Abu Tamam :
Siapa saja yang engkau membuatnya marah
Atau engkau membodohinya,
maka orang yang sabar akan tidak akan membalasnya
Engkau melihatnnya memperhatikan pembicaraan dengan telinganya
Dan dengan hatinya agar dia memahaminya
Menerima telepon bisa dibenarkan bila dalam kondisi darurat atau dikhawatirkan akan hilang kesempatan, tapi hendaknya tidak memperpanjang percakapan. Demikian pula bagi orang yang dituakan atau pemimpin majlis bisa saja menelepon atau menerima telepon, atau dalam forum biasa bersama teman-temannya, maka tidak mengapa menerima atau menelepon. Yang lebih baik bagi orang tersebut adalah meminta izin dan keluar dari majlis tersebut
7.Merekam pembicaraan, atau meletakkan HP di dekat pengeras suara di hadapan orang banyak tanpa sepengetahuan orang lain.
Terkadang seseorang menelepon temanya lalu merekam pembicaraan atau meletakkannya di dekat pengeras suara dan disekitarnya ada orang lain yang mendengarkan pembicaraan.
Perbuatan semacam ini tidak layak dilakukan oleh orang yang berakal sehat terutama jika percakapan tersebut bersifat khusus atau rahasia, maka hal ini menjadi bagian dari sifat khianat atau bagian dari sifat namimah (menyebar aib orang lain). Terlebih lagi jika orang yang direkam pembicaraannya tadi adalah soerang yang berilmu kemudian direkam pembicaraannya tanpa izinnya kemudian disebarkan atau ditampilkan di internet, atau ditulis dengan diberi tambahan atau dikurangi sana sini.
Berkata Syaikh AllamahBakr Abu Zaid hafidhahullah “Tidak boleh bagi seorang muslim yang menjaga amanah dan membenci sifat khianat untuk merekam pembicaraan tanpa izin atau tanpa sepengetahuan orang yang direkam meskipun pembicaraan itu berupa masalah agama, atau duniawi seperti fatwa, kajian ilmiah, atau kajian ekonomi dan lain-lain” (Adabul Hatif, 28).
Beliau juga berkata:”Jika engkau merekam pembicaraannya tanpa izin atau tanpa sepengetahuannya maka hal ini adalah makar, muslihat dan khianat terhadap amanah, dan jika engkau sebarkan pembicaraan itu kepada orang lain maka kesalahannya bertambah besar, terlebih lagi jika engkau rubah isi pembicaraan dengan mengurangi, menambahi, mengakhirkan atau mendahulukan, maka engkau telah melakukan pengkhianatan yang berlipat-lipat dan engkau terjatuh dalam kesalahan besar yang tidak dapat ditolerir”
Kesimpulannya merekam pembicaraan telepon atau pebicaraan biasa tanpa sepengetahuan orang yang direkam dan tanpa izinnya adalah kesalahan, dan pengkhianatan, dan merusak sifat keadilan. Hal ini tidak akan dilakukan kecuali oleh orang yang lemah agamanya, miskin akhlaq dan etikanya, terlebih lagi jika kesalahannya berlipat ganda seperti telah disebutkan, maka wahai para hamba Allah bertakwalah kepadaNya dan janganlah kalian mengkhianati amanah kalian dan janganlah menimbulkan kesusahan kepada saudara-saudara kalian” (Adabul Hatif, 29-30)
8.Meletakkan HP di sembarang tempat
Misalnya meletakkannya di tempat teman-teman, atau anak-anak. Karena hal ini bisa menimbulkan gangguan. Bisa saja ada orang lain (teman atau anak-anak) menggunakan HPmu untuk menghubungi orang yang tidak kau sukai, atau HPmu dicuri orang, atau ada yang membaca pesan (SMS) yang engkau tidak suka bila dilihat oleh orang lain. Hal seperti ini bisa menimbulkan kesusahan dan sangat mengganggu.
9.Mewaspadai penggunaan kamera HP. Beberapa HP memilki fasilitas untuk memotret, yang terkadang bisa digunakan untuk memotret sesuatu yang diharamkan terutama pada acara –acara umum seperti walimah (pesta pernikahan) dan lain-lain. Telah jelas keharaman perbuatan ini, yang akan menyebabkan pelanggaran terhadap sesuatu yang diharamkan, merusak rumah tangga, menyebarkan perbuatan keji di kalangan orang yang beriman. Kesalahannya akan semakin besar jika foto tersebut disebarkan dan dimanipulasi misalnya dengan meletakkan wajah seseorang pada tubuh orang lain dalam keadan telanjang, dan yang sejenisnya.
Maka bagi barangsiapa yang memandang baik perbuatan ini agar mewaspadai akibat dari perbuatannya, juga bagi para wanita agar seantiasa menjaga hijabnya agar tidak terjatuh dalam hal-hal yang tidakdiinginkan.
10.Menjaga adab berSMS
Pada umumnya Hp memiliki fasilitas surat menyurat / pengiriman pesan singkat (SMS), maka selayaknya bagi orang yang sehat akalnya agar menjaga adab dalam hal ini. jika dia ingin mengirim pesan maka hendaknya berisi hal-hal yang baik, seperti mengingatkan atau menggembirakan, menghibur, meneguhkan hati, pesan yang mengandung pelajaran, hikmah, nasehat, teladan, atau yang semacamnya.
11.Meneliti kebenaran SMS
Jika SMS tersebut berisi informasi, maka hendaknya dia meneliti kebenarannya, karena dia akan menggunakan informasi itu. Hendaknya orang yang menerima informasi itu mengingat bahwa informasi tersebut akan diterima oleh orang banyak, dan akan menyebar kemana-mana, bila berdampak baik maka dia akan dapat manfaatnya, tetapi bila berdampak buruk, maka dia yang menanggung akibatnya. Maka hendaknya dia melihat mana yang patut dia ambil, mana yang layak dia sebarkan. Di antara hal-hal yang patut diwaspadai adalah pesan yang berisi anjuran untuk melakukan suatu amalan, tanpa melihat apakah amal tersebut disyariatkan atau tidak, seperti anjuran untuk berpuasa pada akhir tahun karena bertepatan dengan hari senin, atau mengkhususkan doa tertentu pada waktu tertentu untuk orang tertentu, atau mengharuskan orang yang menerima agar mengirimkannya kepada 10 orang atau lebih, maka hal ini termasuk perbuatan yang tidak pantas dan bisa jadi menjerumuskan pelakunya ke dalam perbuatan bid’ah.
12.Mewaspadai SMS yang buruk
Pesan singkat yang mengandung kata-kata jelek, gambar yang buruk atau foto-foto porno. Demikian pula ungkapan yang mengandung dua makna yang pada awalnya tampak buruk tetapi setelah diperhatikan lebih seksama akan tampak baik, atau kata-kata yang terputus-putus yang semakin bertambah jika menekan tombol HP. Hal-hal semacam ini menujukkan perilaku dan adab yang buruk. Berkata Imam Al Mawardi “Dan diantara yang termasuk perkataan keji yang wajib dijauhi adalah yang bentuknya bertolak belakang, secara lahiriah tampak buruk meskipun setelah deteliti sebenarnya baik (Adabud Dunya wad Diin, 284)
Demikian pula canda yang berlebihan, atau pengunaan ungkapan seksual terutama kepada wanita, yang sebagian mereka menyukai pujian dan kata-kata rayuan. Perbuatan seperti ini menyelisihi syariat, merusak adab, dan berlawanan dengan sikap syukur tehadap nikmat Allah (berupa HP) ini .
13.Memastikan kebenaran nomor telepon, supaya pesan yang dikirimkan tidak jatuh ke tangan orang lain. Bisa jadi hal ini akan menyakiti atau meyusahkan orang yang menerima, atau menjadikannya berburuk sangka kepada pengirim, terlebih lagi bila isi pesannya tidak sesuai.
14.Memperhatikan perasaan dan kondisi orang yang dikirimi SMS
Terkadang isi suatu pesan menyakitkan bagi seseorang, tetapi tidak bagi orang lain, terkadang layak untuk dikirim kepada orang yang lebih tinggi kedudukannya atau lebih tua, tetapi tidak layak untuk selain mereka. Terkadang cocok untuk seseorang tetapi tidak cocok untuk orang lain. Terkadang layak untuk dikirim pada seorang yang mengerti maksud dan tujuannya, tetapi tidak layak untuk orang yang tidak tahu maksud dan tujuannya atau tidak cocok bagi orang yang peka perasaannya, mudah berburuk sangka, maka perlu menjaga keadaan-keadaan seperti ini.
Berapa banyak terjadinya hal-hal yang melampaui batas, dan buruk sangka yang menimbulkan permusuhan.
15.Melihat HP orang lain dan membaca SMS yng tersimpan tanpa izinnya
Hal ini termasuk membuka tabir, dan sifat kekanakan yang tercela, bahkan termasuk bagian dari sifat khianat, dan membuka pintu buruk sangka. Karena orang yang melihat SMS pada HP orang lain bisa jadi akan membaca pesan yang ia pahami dengan secara salah, atau pesan untuk istrinya dia sangka untuk seorang perempuan lain, atau pesan itu berasal dari orang lain berisi sesuatu yang tidak dia senangi, padahal si pemilik HP tidak tahu menahu. Hal ini semakin memperkuat peringatan yang telah lalu agar menjaga HP dan tidak meletakkannya di sembarang tempat. Hendaknya pemilik HP khawatir bahwa orang lain akan melihat HPnya dan membuka pesan-pesan, sehingga terbuka tabir dan menimbulkan buruk sangka.
Hendaknya orang yang suka mengirim pesanagar berhati-hati, terutama para wanita , bisa jadi HP itu dilihat oleh suami temannya, atau saudaranya sedangkan orang itu sakit hatinya (berniat buruk), sehingga timbullah sesuatu yang tidak diinginkan.
16.Tidak mengingkari orang yang mengirim SMS yang tidak terpuji.
Hal ini juga sepantasnya tidak dilakukan, maka bagi orang yang dikirimi pesan yang tidak terpuji untuk segera mengingkari pengirimnya dengan lembut, karena hal ini termasuk perkara menegakkan amar makruf nahi munkar, dan di dalamnya terdapat unsur nasehat kepada kebenaran, memperingatkan kesalahan, dan mengajari orang yang bodoh, jika si pengirim itu tidak mengetahui apa yang dia kirim.
17.Menggunakan HP untuk hubungan antar lawan jenis
Hal ini termasuk dampak negatif yang paling berbahaya dari penggunaan HP. Para ulama terdahulu telah banyak mempringatkan bahaya telepon, dan memperingatkan akan wajibnya berhati-hati dengan tidak menyerahkannya ke tangan orang yang jahil. Kemudian muncullah teknologi HP, maka bahayanya menjadi lebih luas. HP ini berada di tangan orang pandai maupun bodoh, laki maupun perempuan, tua atau muda. Maka wajib bagi orang yang berakal untuk mewaspadai bahaya ini yang akan memudahkan hubungan lawan jenis, dan bagi orang yang bermain-main dengan kehormatan hendaknya meyadari akibat dari perbuatannya, hendaknya dia merasa diawasi oleh Rabbnya, dan merasakan pengawasanNya. Mereka hendaknya merenungkan bagi dirinya sendiri, bahwa kebahagiaan yang sejati tidak akan didapatkan dengan cara yang haram ini. Bahkan cara-cara semacam itu hanya kan menimbulkan kesusahan dan kerusakan bagi dirinya serta menyebabkan terbuangnya harta mereka dengan sia-sia. Juga akan menyebakan kebinasaan di dunia maupun akhirat. Barang siapa meningggalkan sesuatu karena takut pada Allah, maka Allah akan menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik. Lezatnya iffah (menjaga diri) itu jauh melebihi lezatnya syahwat dan maksiat.
18.Banyak menggunakan HP di majlis untuk keperluan yang sia-sia
Terutama pada majlis-majlis ulama besar, sebagian orang tak henti-hentinya mebolak-balik HP, memainkan nada deringnya, dan melakukan permainan yang biasanya ada pada sebagian HP. Ini merupakan perbuatan yang tidak layak bagi orang yang berakal.
19.Pamer dan Pura-pura
Seperti keadaan orang yang ingin dipandang orang lain, atau ingin menunjukkan kebesarannya, ingin dikenal sebagai orang penting, dengan cara mengesankan kepada orang yang ada di sekitarnya bahwa ada seseorang pembesar atau orang yang memiliki kedudukan sedang menghubunginya. Berkata Syiakh Bakr bin Abu Zaid, tentang seseorang yang cinta pada kebesaran, dan suka dipuji dalam hal yang tidak pernah mereka lakukan “ Telah datang hadits shahih dari Nabi saw bahwa beliau bersabda “Orang yang merasa puas dengan apa-apa yang tidak ada padanya seperti orang yang memakai pakaian kepalsuan” (HR Bukhari 5219, dan Muslim 2129-2130). Diantara orang yang menelepon ada yang menemapakkan seolah-olah dia melakukan pembicaraan dengan seseorang yang memiliki kedudukan tinggi atau jabatan penting, Dan ingin menunjukkan keistimewaannya dengan menampakkkan bahwa dia sedang dihubungi oleh orang tersebut. Engkau melihat orang pandir ini ingin menipu orang lain seolah dia adalah orang penting, sembari mengucapkan kata-kata atau melakukan gerakan-gerakan yang mendukung tipuannya. Seakan-akan dia ingin berkata “Inilah Aku, maka kenalilah aku!”. Padahal sesungguhnya itu hanya pembicaraan yang bersifat pura-pura. Dan yang penting agar mereka tahu bahwa tipuan itu gampang dikenali orang, dan sedikit orang yang bisa menyembunyikan keadaan yang sesungguhnya. Maka janganlah kalian menempuh jalan mereka (Adabul Hatif, 35-36).
Inilah berapa petunjuk dan peringatan seputar penggunaan HP berikut adab-adab yang seharusnya dilakukan atau yang tidak boleh dilakukan, semoga shalawat dan slam tercurah kepada nabi kita Muhammad, kepada seluruh keluarga serta sahabatnya.
etelah huraian panjang lebar diberikan di dalam buku ini banyak kesimpulan yang boleh diambil, di antaranya kami kemukakan di bawah ini:
1. Idea dan gerakan pembaharuan Islam yang bergema dan bergejolak di seluruh Dunia Islam sejak kurun ke-19 M juga melimpah ke Malaysia sebagai salah satu bahagian daripada Dunia Islam, yang kemudian memberi kesedaran akan harga diri dan akan kemampuan Islam mengatur kehidupan manusia pada zaman moden ini, dan sedar bahawa bagi umat Islam tidak ada jalan lain yang dapat menyampaikannya kepada "hasanah fid-dun-ya wa hasanah fil-akhirah" melainkan jalan Islam seperti yang telah dipelopori oleh Rasulullah s.a.w. dan para sahabat serta generasi permulaan Islam dahulu, berpandukan kepada al-Quran dan al-Sunnah secara murni.
2. Idea ini bergema di semua negeri di Malaysia, namun dengan taraf yang berbeza, tergantung kepada berbagai-bagai faktor yang telah ada di dalam negeri yang berkenaan. Di Perlis, ia menguasai institusi pemerintahan yang rasmi dan dijamin di dalam perlembagaaan negeri. Ada negeri yang meskipun tidak mendapat tempat secara rasmi, namun kematangan tokoh-tokoh agama negeri itu, menyebabkan idea itu berkembang dengan wajar dan diamalkan tanpa gangguan. Ada pula negeri yang kawalan dilakukan dengan ketat sama ada oleh pihak berkuasa mahupun oleh pihak masyarakat, maka idea pembaharuan menjadi susah bergerak. Ada pula negeri yang fahaman ini dapat berkembang dengan bebas tanpa tekanan daripada pihak yang berkuasa.
3. Ada beberapa faktor yang menyebabkan fahaman Sunnah diterima di Perlis dan mampu menduduki tempat yang rasmi:
(a) Letak negeri itu di suatu sudut Semenanjung Malaysia agak terasing dan sebagai suatu daerah yang autonomi, ia membentuk personalitinya yang tersendiri.
(b) Tidak ada ulama besar bermazhab Syafii yang mempunyai ilmu yang dalam tentang Islam yang mempunyai cukup kewibawaan untuk mempertahankan fahaman Syafiiyah.
(c) Kebanyakan tokoh ulama di Perlis ialah kelulusan Madrasah Alwiyah atau yang setaraf dengannya yang pemikiran agamanya sederhana dan tidak berbelit-belit, serta kurang dipengaruhi oleh kitab-kitab lama. Pelajaran dititikberatkan pada nota-nota.
(d) Alwiyah yang menekankan pelajarannya kepada penguasaan bahasa Arab, menyebabkan kelulusannya mampu membaca dan memahami kitab-kitab agama yang ditulis di dalam bahasa Arab tanpa memilih mazhab.
(e) Pelajaran ilmu agama di Madrasah Alwiyah tidak ditekankan khusus kepada mazhab Syafii sahaja.
(f) Sambutan baik daripada pihak istana terhadap fahaman ini memberi peluang besar kepada tokoh-tokoh Sunnah untuk menempati kedudukan yang rasmi.
Walau bagaimanapun, fahaman ini seakan-akan terkongkong hanya di dalam lingkungan sempadan negeri Perlis sahaja. Bahkan tidak mampu mempengaruhi jirannya, negeri Kedah. Hal ini disebabkan oleh ketiadaan tokoh Sunnah yang cukup berwibawa untuk mengembangkan fahaman itu ke luar sempadan negeri, terutama setelah kematian allahyarham Syeikh Abu Bakar al-Asyaari. Adapun ulama asal Perlis yang mempunyai ketokohan yang kuat tidak duduk di dalam negeri Perlis, lagipun pada umumnya mereka penganut Syafiiyah. Mereka ini meskipun tidak menentang dengan terang-terangan tetapi tidak menyokong fahaman Sunnah.
Dalam pengembangan fahaman tajdid di negeri-negeri lain di Malaysia nampaknya Perlis tidak memainkan peranan penting, meskipun kadang-kadang dijumpai juga hubungan peribadi di antara tokoh-tokoh tajdid di antara Perlis dengan negeri yang berkenaan. Dalam pengembangan ini nampaknya Kuala Pilah lebih menonjol, terutama di pantai barat.
4. Patut diingatkan bahawa sebahagian besar tokoh-tokoh Syafiiyah yang menguasai institusi pentadbiran dan keagamaan di seluruh Malaysia, adalah juga tokoh-tokoh yang diresapi oleh idea kemajuan dan pembangunan umat, oleh sebab itu mereka telah banyak membuat program bagi membangun umat Islam, dunia dan akhirat, seperti memperbanyakkan dakwah dan pengajian agama di tengah-tengah masyarakat, program dakwah kepada orang asli, dakwah kepada orang bukan Islam, membangun sekolah-sekolah agama, membasmi pelacuran dan kepondanan, mengadakan program pendidikan umat Islam sampai ke peringkat tinggi, dan sebagainya. Perbezaan yang menonjol di antara dua golongan ini terutama adalah dalam soal hukum-hakam ibadah dan sedikit dalam soal akidah, namun bukan yang bersifat prinsip.
5. Perbezaan pendapat di antara golongan al-Sunnah dengan golongan Syafiiyah bukanlah tentang perkara yang bersifat asasi, sebab itu Ukhuwah Islamiah jika tidak dimarakkan ke arah yang berlawanan, masih mampu menjadi pengikat di antara kedua-dua golongan ini. Bahaya sebenarnya bukan datang daripada golongan al-Sunnah, dan bukan pula daripada golongan Syafiiyah. Bahaya besar yang sedang dihadapi bersama ialah unsur yang hendak membinasakan Islam dan umatnya yang sentiasa mengintai dan mencari peluang. Sepatutnya, kedua-dua golongan menghadapkan perhatiannya kepada perkara besar kaum muslimin, dan bukannya difokuskan kepada soal-soal kecil, yang sama ada dibuat atau tidak dibuat tidaklah merosakkan sesuatu amal.
6. Bahawa akidah islamiyah yang pasti benarnya ialah akidah menurut al-Quran dan al-Sunnah. Kepercayaan yang telah dicampuri oleh pemikiran dan khayalan manusia dapat menyelewengkan manusia daripada akidah yang sebenarnya. Dan itu membuka jalan kepada kesesatan.
7. Bahawa kepercayaan yang tidak berasal daripada al-Quran dan al-Sunnah dan pengamalan perkara-perkara bidaah, khurafat dan syirik bukan hanya mengesankan dosa di akhirat, bahkan juga menjadi penghalang kepada kaum muslimin untuk mencapai kemajuan di dalam hidup ketamadunannya.
8. Suatu kewajipan bagi tokoh pimpinan umat Islam dan para ulamanya untuk membasmi segala perkara bidaah, khurafat, dan syirik di dalam akidah dan amalan kaum muslimin, sama ada melalui pendidikan (dakwah) mahupun secara fizikal (seperti memusnahkan kuburan dan objek-objek lain yang dipuja). Dan itu telah pun dilakukan oleh sesetengah negeri.
9. Bahkan lebih dari itu, para ulama hendaklah membimbing umat Islam agar kembali kepada ajaran Islam yang murni seperti yang terdapat di dalam al-Quran dan al-Sunnah dan seperti yang diamalkan oleh kaum salaf yang salih. Membiarkan umat bergelumang dengan perkara-perkara bidaah, khurafat, dan syirik ialah suatu kesalahan yang amat besar.
10. Membuka peluang untuk mentakwilkan ayat-ayat al-Quran yang mutasyabihah ada bahayanya, iaitu kita tidak mampu membatasi sampai sejauh mana takwil itu akan dilakukan. Ketidakmampuan ini menimbulkan berbagai-bagai aliran batiniah yang sesat. Dalam perkara ini, aliran salaf yang menolak takwil adalah lebih tepat.
11. Jarak masa mereka yang dekat dengan Rasulullah s.a.w., dan pemikiran mereka yang belum atau sangat sedikit dipengaruhi oleh unsur-unsur bukan Islam membuat pemahaman kaum salaf terhadap al-Quran dan al-Sunnah tidak lari daripada kehendak asal sumber-sumber Islam itu. Pendapat mereka adalah lebih jernih dan murni.
12. Bahawa kitab-kitab seperti Majmuah Maulud Syarafil-Anam (al-Barzanji), Qisasul-Anbiya, dan Hikayat Nur Muhammad yang dipandang oleh rakyat muslimin sebagai kitab agama adalah bercampur baur dengan kisah-kisah yang tidak berdasar kepada al-Quran dan al-Sunnah atau sumber sejarah yang betul, serta memuatkan perkara yang merosakkan akidah.
13. Bahawa fahaman Ahlus-Sunnah atau dengan menggunakan nama-nama lain seperti Ittibaus-Sunnah, Ansarus-sunnah, Muhamma-diah, dan sebagainya seperti yang terdapat di Malaysia setakat ini, bukanlah fahaman yang salah (dalam penyelidikan kami tidak seorang tokoh Syafiiyah yang menyatakannya salah atau sesat) bahkan mereka sealiran dengan fahaman salaf yang dianut oleh generasi permulaan Islam seperti sahabat dan tabiin. Oleh itu, fahaman ini sepatutnya diberi kebebasan berkembang dengan wajar. Yang perlu ialah bimbingan untuk menghindarkan perpecahan di antara sesama umat Islam yang terhimpun di bawah panji Ahlus-Sunnah wal-Jamaah.
14. Ittiba' dengan pengertian menerima sesuatu hukum hasil ijtihad seseorang mujtahid, tetapi dengan mengetahui dalil dan alasannya yang sah adalah suatu perkara yang unggul. Taklid buta dengan pengertian menerima pendapat orang lain berkenaan dengan sesuatu hukum tanpa mengetahui dalilnya membuka pintu kepada kejumudan pemikiran dan berkembangnya ajaran sesat.
15. Umat Islam seharusnya mampu membezakan di antara masalah khilafiah dengan masalah sunnah-bidaah. Di dalam masalah khilafiah, kita seharusnya menghormati pendapat orang lain kerana semua pendapat diambil daripada sumbernya yang betul. Di dalam masalah sunnah-bidaah, umat Islam semestinya mengikuti sunnah dan menjauhi bidaah.
16. Bahawa ketidakterikatan kepada sesuatu mazhab seperti diamalkan oleh pengikut al-Sunnah di Malaysia bukanlah talfik. Talfik berdasarkan kepada taklid; sedangkan pengikut al-Sunnah menolak taklid. Dalam hal ini, mereka berpegang kepada al-Sunnah mengikut yang mereka tarjihkan.
17. Penganut mazhab Syafii yang merupakan majoriti kaum muslimin di Malaysia semestinya membersihkan keSyafiiannya dan menyaring semua tampalan yang ditampalkan orang kepadanya dengan menggunakan jenama "Syafii", padahal datangnya bukan daripada sumber yang diakui kesahihannya sejajar dengan kehendak imam yang telah menyatakan: "Apabila sahih hadis itulah mazhab aku". Adalah suatu pendustaan terhadap imam itu menampalkan nama "Syafii" pada hal perkara itu bukan datang daripada beliau.
18. Di dalam masalah furu', sama ada tidak terikat kepada sesuatu mazhab atau mengikuti sesuatu mazhab tertentu, bukanlah suatu kesalahan dari sudut pandangan Islam selama pendapat itu tidak terkeluar daripada sumber asal Islam, iaitu al-Quran dan al-Sunnah.
19. Makna asal istilah "mazhab" ialah pendapat yang berbeza di dalam memahamkan dalil yang zanni oleh para mujtahid. Kemudiannya makna perkataan itu berkembang menjadi kelompok para pengikut seseorang imam yang diikat oleh perasaan ta'asub, dengan mempunyai emosi dan sentimen yang tersendiri.
20. Sebahagian umat Islam negeri Perlis yang menyebut dirinya sebagai Ahlus-Sunnah menunjukkan minat yang besar terhadap al-Sunnah dan ilmunya. Mereka ingin beramal mengikut Sunnah dan menolak segala yang bertentangan dengan al-Sunnah.
21. Dewasa ini, para hakim Mahkamah Syariah tentang hukum sesuatu kes dengan merujuk kepada sesuatu kitab fikah yang kadang-kadang berlainan di antara seorang hakim, dengan hakim yang lain. Hal ini mengakibatkan tidak adanya kepastian hukum bagi masyarakat, hakim dan peguam. Orang menjadi ragu-ragu tentang undang-undang manakah yang akan dikenakan ke atas dirinya jika ia melakukan pelanggaran terhadap sesuatu peraturan.
USUL DAN SARANAN KEPADA PIHAK BERKUASADAN MASYARAKAT
1. Bahawa kurikulum akidah di sekolah Kerajaan hendaklah seluruh-nya berlandaskan kepada al-Quran dan al-Sunnah. Rumusan di luar al-Quran dan al-Sunnah tidak dapat diterima, kerana mungkin berlaku penyelewengan.
2. Di dalam bidang syariah kurikulum pendidikan Islam di sekolah Kerajaan hendaklah ditujukan kepada ittiba' dan bukannya taklid.
3. Pihak berkuasa hendaklah secara fizikal memusnahkan perkara bidaah, khurafat, dan syirik, hingga dengan yang demikian umat Islam dapat diselamatkan daripada syirik dan keberhalaan pada sepanjang masa. (Tindakan yang dibuat oleh kerajaan negeri Melaka ialah suatu contoh yang baik.)
4. Pihak berkuasa hendaklah meneliti kitab-kitab seperti Majmuah Maulud Syarafil Anam, Qisasul-Anbiya, dan Hikayat Nur Muhammad, yakni kitab-kitab yang dianggap sebagai buku agama Islam, padahal isinya banyak yang tidak berasas, bertentangan dengan akidah, atau berupa khayalan. Jika perlu dilarang daripada diedarkan.
5. Oleh sebab aliran pendokong Sunnah adalah aliran yang benar, yakni aliran yang hendak kembali kepada fahaman salaf, maka pihak berkuasa hendaklah memberi mereka kebebasan bergerak, kebebasan menyiarkan dan mengamalkan fahamannya dan kebebasan lainnya sebagai warganegara yang baik yang diperlindungi oleh Perlembagaan Malaysia.
6. Kepada pihak berkuasa diusulkan mendirikan sebuah institut al-Sunnah di Perlis, mengingat perhatian masyarakat Islam Perlis yang besar terhadap sumber kedua Islam itu.
7. Undang-undang syariah yang diperlakukan di Malaysia sebaiknya dikanunkan (kodifikasi). Bahan-bahan boleh diambil daripada fikah berbagai-bagai mazhab di dalam lingkungan Ahlus-Sunnah wal-Jamaah mana-mana yang lebih mendatangkan keadilan dan maslahat kepada pihak yang bersengketa dan tertuduh tanpa terikat kepada salah satu mazhab. Salah satu kebaikan kodifikasi ialah semua pihak mengetahui dengan jelas dan tegas undang-undang mana yang berlaku bagi mereka tanpa ragu-ragu. Kodifikasi juga memudahkan para hakim (kadi) dan peguam.
8. Pengertian "mazhab" di dalam lingkungan hukum Islam hendaklah dipulihkan menurut maknanya yang mula-mula dahulu. Menurut asalnya ia merupakan pendapat yang berbeza di dalam memahamkan dalil yang zanni oleh para mujtahid. Dengan yang demikian, kita boleh menghilangkan perasaan dan sikap ta'asub daripada para pengikut sesuatu mazhab.
9. Sama ada mengikut mazhab tertentu atau tidak terikat kepada mazhab tertentu, kedua-dua fahaman itu patutlah dihormati dan diperlindungi. Masyarakat Islam hendaklah dididik agar menghi-dupkan semangat toleransi di antara fahaman yang berbeza dalam bidang furu'. Dalam hal ini, sikap para imam besar mujtahid yang telah mendahului kita terutama imam mazhab yang empat patut dijadikan teladan.
10. Di dalam pembahasan masalah khilafiah, sentimen, dan emosi mestilah diketepikan. Mencari kebenaran dan menjaga persauda-raan Islam hendaklah mendasari sikap dan tindakan.
11. Ittiba' ialah suatu perkara yang unggul. Taklid buta ialah suatu perkara yang membuka pintu kepada berkembangnya ajaran sesat. Sebab itu pendidikan Islam di negara ini yang rasmi dan yang tidak rasmi hendaklah ditujukan kepada pengamalan ittiba'. Dengan yang demikian, umat Islam tidak mudah diperkotak-katikkan oleh mereka yang hendak mencari keuntungan untuk diri sendiri.